HRD
CV Jaya Makmur Mandiri ยท ๐ Cilegon, Banten ยท Diposting 2026-10-18
FULL_TIMEโญ TERVERIFIKASI
nego
CV Jaya Makmur Mandiri adalah perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan umum dengan fokus pada distribusi barang kebutuhan rumah tangga. Perusahaan ini telah berdiri sejak 2010 dan berkantor pusat di Cilegon, Banten. Kami sedang mencari kandidat yang tepat untuk bergabung dengan tim kami sebagai HRD.
Sebagai HRD di CV Jaya Makmur Mandiri, Anda akan bertanggung jawab untuk mengelola berbagai aspek sumber daya manusia dalam perusahaan. Kami mencari seseorang yang berpengalaman, berdedikasi, dan memiliki kemampuan komunikasi yang baik untuk membantu kami mencapai tujuan perusahaan.
Jika Anda memiliki keahlian dan pengalaman yang relevan, kami sangat berharap Anda akan bergabung dengan kami untuk membangun karir yang sukses bersama CV Jaya Makmur Mandiri.
๐ Tanggung Jawab Pekerjaan
Tanggung Jawab:
Mengelola rekrutmen dan seleksi calon karyawan baru.Menyiapkan dan mereview dokumen perjanjian kerja.Mengelola sistem kehadiran dan cuti karyawan.Membantu dalam pengembangan dan pelaksanaan program pelatihan dan pengembangan karyawan.Mengelola proses evaluasi kinerja dan penilaian karyawan.Mengurus administrasi gaji dan manfaat karyawan.Memastikan kepatuhan dengan peraturan dan kebijakan perusahaan terkait sumber daya manusia.Membangun hubungan baik dengan karyawan dan manajemen untuk menciptakan lingkungan kerja yang positif.๐ Kualifikasi & Syarat
Kualifikasi:
Pendidikan minimal S1 di bidang Sumber Daya Manusia atau bidang terkait.Minimal 3 tahun pengalaman dalam bidang HRD.Memiliki sertifikasi HRD yang diakui secara nasional.Memiliki kemampuan komunikasi yang baik dan mampu bekerja dalam tim.Memiliki pengetahuan tentang peraturan dan kebijakan terkait sumber daya manusia.Memiliki kemampuan analisis dan pengambilan keputusan yang baik.Memiliki kemampuan manajemen waktu dan organisasi yang baik.Memiliki pengetahuan tentang sistem informasi sumber daya manusia.๐ ๏ธ Keahlian
komunikasimanajemen waktuanalisispengambilan keputusanmanajemen karyawankepatuhan peraturan
Lowongan Terkait