Apoteker Penanggung Jawab PBF (Pharmacy Responsible Person)
Bergabunglah dengan Sinarmas Distribusi Nusantara, perusahaan distributor terkemuka di Indonesia, sebagai Apoteker Penanggung Jawab PBF (Pharmacy Responsible Person) di Denpasar, Bali. Dalam peran ini, Anda akan bertanggung jawab langsung atas pengelolaan dan operasional apotek yang terintegrasi dalam jaringan distribusi kami. Dengan pengalaman yang mendalam dalam industri farmasi dan dedikasi tinggi, Anda akan memastikan bahwa semua produk farmasi yang kami distribusikan memenuhi standar kualitas tertinggi dan regulasi yang berlaku.
Di Sinarmas Distribusi Nusantara, kami mengutamakan inovasi dan kualitas. Sebagai Apoteker Penanggung Jawab PBF, Anda akan bekerja dengan tim yang berdedikasi untuk meningkatkan layanan farmasi kepada pelanggan kami. Anda akan menggunakan sistem manajemen farmasi terintegrasi seperti SIMRS dan SIFARMA untuk memastikan efisiensi dan akurasi dalam pengelolaan stok dan distribusi obat-obatan. Kami menawarkan lingkungan kerja yang dinamis dan peluang pertumbuhan yang signifikan bagi profesional yang berkomitmen untuk berkontribusi pada kesuksesan perusahaan.
๐ Tanggung Jawab Pekerjaan
- Mengelola operasional apotek secara keseluruhan, termasuk pengelolaan stok, pengadaan, dan penjualan obat-obatan.
- Memastikan semua produk farmasi memenuhi standar kualitas dan regulasi yang berlaku.
- Menggunakan sistem manajemen farmasi terintegrasi seperti SIMRS dan SIFARMA untuk memastikan efisiensi dan akurasi dalam pengelolaan stok dan distribusi obat-obatan.
- Melakukan inventarisasi dan pemeriksaan kualitas secara berkala untuk memastikan kualitas produk.
- Memberikan konsultasi kepada pelanggan tentang penggunaan dan efek samping obat-obatan.
- Melaporkan secara berkala kepada manajemen tentang kinerja apotek dan rekomendasi perbaikan.
- Melakukan pemeriksaan dan pengawasan terhadap tenaga medis dan farmasi lainnya yang bekerja di apotek.
- Mengikuti perkembangan terbaru dalam industri farmasi dan regulasi yang berlaku.
๐ Kualifikasi & Syarat
- Gelar Sarjana Farmasi (S-1) dari perguruan tinggi terakreditasi.
- Memiliki sertifikat praktik sebagai Apoteker dari Badan Praktek Tenaga Farmasi (BPTF).
- Pengalaman minimal 5 tahun sebagai Apoteker di apotek atau rumah sakit.
- Memahami dan mematuhi peraturan dan regulasi yang berlaku dalam industri farmasi.
- Kemampuan berkomunikasi yang baik dan kemampuan manajerial yang kuat.
- Kemampuan menggunakan sistem manajemen farmasi terintegrasi seperti SIMRS dan SIFARMA.
- Pengalaman dalam pengelolaan stok dan distribusi obat-obatan.
- Memiliki kemampuan analitis dan problem-solving yang baik.
๐ ๏ธ Keahlian
Kirim lamaran sekarang sebelum batas waktu.๐ Lamar Sekarang